Kamus Investasi
Berawalan S / SBDK
sbdk
Suku bunga dasar kredit (SBDK) – prime lending rate adalah suku bunga terendah yang mencerminkan kewajaran biaya yang dikeluarkan oleh bank, termasuk ekspektasi keuntungan yang akan diperoleh. SBDK digunakan sebagai dasar bagi bank dalam menetapkan suku bunga kredit yang akan dikenakan kepada nasabah.
SBDK dihitung secara per tahun dalam bentu persentase (%) dan merupakan SBDK efektif yang perhitungannya dilakukan berdasarkan 3 komponen, yakni:
a. Harga pokok dana untuk kredit (HPDK)
b. Biaya overhead
c. Marjin keuntungan.
Penghitungan SBDK berlaku untuk kredit korporasi, kredit ritel, kredit mikro, dan kredit konsumsi—KPR (kredit kepemilikan rumah) dan nonKPR (non kredit kepemilikan rumah).
Penghitungan SBDK hanya berlaku untuk kredit yang diberikan dalam mata uang rupiah